Mengumrahkan Orangtua sudah pasti menjadi dambaan setiap anak, sebuah upaya suci mempertemukan manusia dengan tuhannya, juga proses menapaki kembali jejak perjalanan dan perjuangan para nabi tercinta.
Ada sebuah artikel berisi pertanyaan dari seorang pemuda di Jawa Tengah terkait keadaannya yang tengah berada diantara 2 pilihan yaitu hendak memberangkatkan umrah orang tua nya atau membelikan kendaraan terlebih dahulu. Mengingat keduanya sama-sama kemuliaan bagi anak, bagian dari bakti anak kepada orangtuanya, maka salah satu ustadz populer di Kota Depok yaitu Ustadz Farid Numan Hasan memberikan jawaban :
Kewajiban Umrah diperselisihkan para ulama. SEBAGIAN mengatakan wajib yaitu sekali seumur hidup. Sebagian mengatakan sunnah muakkadah. Syaikh Abdurrahman Al Juzairi Rahimahullah menjelaskan:
العمرة فرض عين في العمر مرة واحدة – كالحج – على التفصيل السابق من كونه على الفور أو التراخي، وخالف المالكية، والحنفية……
المالكية، والحنفية قالوا: العمرة سنة مؤكدة في العمر مرة لا فرض، لقوله صلى الله عليه وسلم: “الحج مكتوب، والعمرة تطوع” رواه ابن ماجة. وأما قوله تعالى: {وأتمو الحج والعمرة لله} فهو أمر بالاتمام بعد الشروع، والعبادة متى شرع فيها يجب إتمامها ولو كانت نفلا، فلا يدل على الفرضية
Umrah itu fardhu ‘ain sekali seumur hidup seperti haji berdasarkan penjelasan sebelumnya baik dilakukan segera atau menundanya, namun Malikiyah dan Hanafiyah menyelisihi pendapat ini…
Malikiyah dan Hanafiyah mengatakan Umrah itu sunnah muakkadah sekali seumur hidup. Berdasarkan hadits: “Haji itu wajib, Umrah itu tathawwu’ (sunnah)” (HR.Ibnu Majah). Ada pun firman Allah Ta’ala: “Dan sempurnakanlah haji dan umrah karena Allah”, adalah perintah untuk menyempurnakan ibadah setelah disyariatkan. Ibadah itu setelah disyariatkan memang mesti disempurnakan walau ibadah sunnah, dan itu tidak menunjukkan kewajiban. (Al Fiqh ‘alal Madzahib al Arba’ ah, juz. 1, hal. 615)
Sementara itu membelikan kendaraan atau alat transportasi, hukum asalnya adalah mubah. Ini bagian hajat duniawi yang boleh-boleh saja. Dan bisa menjadi ibadah bagi si anak, jika diniatkan untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala melalui cara ini, agar mobilitas orangtuanya menjadi lebih ringan. Di sisi ini, maka umrah lebih diutamakan. Sebab kaidahnya adalah mendahulukan kepentingan yang wajib atau sunnah dibanding keperluan yang mubah.
Dalam kondisi mendesak, bisa jadi membelikan kendaraan menjadi sunnah atau wajib, tapi ini berpulang kepada analisa anaknya: sudah sejauh mana kebutuhan orgtuanya terhadap kendaraan tersebut? Atau sekedar pemberian hiburan untuk menyenangkan hatinya?
Membelikan kendaraan itu lebih mudah apalagi jika belinya cash. Kita bisa beli pagi, siangnya sudah bisa kita bawa pulang. Sehingga orang tua sudah bisa kita ringankan sebagian beban kehidupannya.
Ada pun umrah mesti banyak yang diurus : kesehatan, pasport, visa, kadang juga antrian pemberangkatan. Daftar sekarang berangkat mungkin bulan depan. Itu jika kondisi normal. Ada pun kondisi p4ndemi seperti saat ini (walau sudah mereda) sederetan prosedur harus dilewati. Bahkan bisa tertunda tidak jelas kapan waktunya. Anggaplah itu bagian dari jihad bagi yang ingin umrah.
Artikel menarik : Kelebihan HAJI dan UMROH SAAT MASIH MUDA
Dari sisi ini, memilih yang lebih mudah di antara dua hal adalah hal yang utama. Sebagaimana Aisyah Radhiallahu ‘Anha pernah bercerita:
مَا خُيِّرَ رَسُولُ اللهِ بَيْنَ أَمْرَيْنِ إِلَّا أَخَذَ أَيْسَرَهُمَا مَا لَمْ يَكُنْ إِثْمًا فَإِنْ كَانَ إِثْمًا كَانَ أَبْعَدَ النَّاسِ مِنْه
“Tidaklah Rasulullah Shallallahu ‘ Alaihi wa Sallam dihadapkan dua perkara melainkan dia akan memilih yang lebih ringan, selama tidak berdosa. Jika mengandung dosa, maka dia paling jauh darinya. ” (HR. Al Bukhari No. 3560, dan MuslimNo. 2327)
Persoalan ini tentu bukan antara SALAH dan BENAR, apalagi HAQ dan BATIL. Hal tersebut hanyalah antara mana yang Lebih Utama dan Utama, sebab keduanya sama-sama kebaikan, sama-sama amal shalih. Seandainya memilih mengumrahkan maka itu kebaikan, seandainya memilih membelikan kendaraan buat orangtua dulu dengan pertimbangan jadwal umrah yang belum jelas, itu juga kebaikan. Semoga menjadi pertimbangan, jangan lupa istikharah dan musyawarah dengan keluarga. Wallahu a’lam.
Penulis : Ustadz Farid Nu’man Hasan
Source : https://t.me/UstadzFaridNuman/4580
Artikel menarik lainnya : Tips Menjadi Tour Leader Umroh Bersertifikasi
Bacaan Doa Sendiri Setelah Shalat | Sebagaimana kita tahu bahwa shalat diawali dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam. Meski sudah berakhir shalat kita, ada banyak contoh dari nabi agar kita melanjutkan dengan puji-pujian atau dzikir kepada Allah. Selesai dzikir pun... Selengkapnya
Ustadz Populer | Di era medsos saat ini, sangat mudah bagi orang menjadi terkenal dan viral; baik karena kebaikannya atau keburukannya. Ada baiknya bagi muslim mana pun yang aktif di medsos memilah mana yang layak dipopulerkan, mana yang tidak. Mempopulerkan... Selengkapnya
Gaji Tour Leader Umroh | Bismillah wal hamdulillah di awal tahun 2022, kita semua sudah diperbolehkan berangkat umroh. Setidaknya hingga bulan syawal atau mei 2022 sudah sangat banyak sekali travel umroh di Indonesia yang memberangkatkan jamaahnya. Tentu semua pemberangkatan akan... Selengkapnya
Belum ada Komentar